Pilkades Serentak 2020 Takalar Ditunda Untuk Ketiga Kalinya

MAKASSARCHANNEL.COM – Niat Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Oktober 2020 tidak bisa terwujud menyusul turunnya surat Mendagri yang meminta hajatan tersebut ditunda.

Penundaan agenda tersebut dikemukakan Kasubag Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupate Takalar, Adryanto Rajab DT, di kerjannya Selasa (31/3/2020). Ini merupakan penundaan untuk yang ketiga kalinya dilakukan dengan alasan yang berbeda.

Menurut Adryanto, penundaan ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta tertanggal 24 Maret 2020, Nomor: 141/2577/SJ.

Melalui surat tersebut, lanjut Adryanto, Mendagri meminta penundaan Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di seluruh Indonesia.

“Jangankan Pilkades, agenda Pilkada di 270 kabupaten/ kota seluruh Indonesia pun ditunda,” tutur Anto sapaan akrab Adryanto.

Berita Terkait :
Komisi I DPRD dan Pemkab Takalar Sepakat Oktober Pencoblosan Pilkades, Soal Pemekaran Desa Wahyu Bilang Begini

Anto mengatakan, seperti diketahui sesuai jadwal yang telah disepakati antara Bagian Pemerintahan dengan DPRD dalam hal ini Komisi satu beberapa waktu lalu bahwa mulai April ini sudah dimulai tahapan Pilkades, akan tetapi harus ditunda hingga tahun depan.

Menjawab pertanyaan, Anto mengungkapkan bahwa saat ini Bagian Pemerintahan akan membuat surat untuk menyampaikan permintaan penundaan pilkades oleh Mendagri.

Surat tersebut, lanjut Anto, akan dikirimkan kepada DPRD Takalar dan semua pihak terkait dengan Pilkades Serentak Takalar 2020. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *