MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – PGRI Sulsel bakal punya kantor sekretariat milik organisasi setelah mendapat dukungan dari PGRI kabupaten/kota se Sulsel.
Dukungan penuh PGRI kabupaten/kota se-Sulsel itu mengemuka dalam Rapat Pleno Diperluas PGRI Provinsi Sulsel di Hotel Claro Makassar, Jumat (6/2/2026).
Rapat Pleno Diperluas PGRI Provinsi Sulsel bersama pengurus PGRI kabupaten/kota itu untuk memantapkan hasil Konferensi PGRI pertama, beberapa bulan lalu.
Di momen itu pengurus juga membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya kebijakan teknis pelaksanaan Porsenijar PGRI Sulsel di Kabupaten Sidrap, penerbitan Majalah Suara PGRI Sulsel, dan pengadaan kartu anggota digital.
Ketua PGRI Provinsi Sulsel Prof Dr Hasnawi Haris memimpin rata tersebut. Sekretaris Umum PGRI Sulsel Dr Abdi MPd memandu jalannya rapat.
Hadir pula para wakil ketua, unsur biro pengurus PGRI Sulsel, serta seluruh ketua PGRI kabupaten dan kota se-Sulsel.
Milik Pemprov Sulsel
Pengadaan kantor sekretariat milik organisasi menjadi salah satu agenda penting karena selama ini masih menggunakan gedung milik Pemerintah Provinsi Sulsel.
Gedung yang PGRI Sulsel tempati sebagai kantor sekretariat di Jl Amanagappa, Makassar, merupakan aset milik Pemprov Sulsel dengan status pinjam pakai.
Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Haris mengatakan, pengurus provinsi maupun kabupaten/ kota lama mewacanakana pengadaan kantor sekretariat sendiri.
Langkah itu penting agar PGRI Sulsel memiliki aset permanen dan tidak lagi menempati gedung milik pemerintah daerah.
Jalan Cenderawasih
Dalam rapat pleno diperluas itu, Wakil Ketua PGRI Sulsel Nursalam yang juga Ketua Panitia Pengadaan Sekretariat PGRI Sulsel didampingi Ketua LKBH PGRI Mursalim SH MH yang melakukan pembahasan terkait pengadaan Sekretariat PGRI telah memilih satu dari sekian opsi yang telah dibicarakan sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya telah ada kesepakatan pembelian ruko tiga lantai di Jalan Cenderawasih, Makassar, yang representatif menjadi Sekretariat PGRI Sulsel.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pemilik ruko tersebut. Jika dibeli tahun ini, harganya Rp 1,5 miliar. Jika ditunda, tahun depan harganya dipastikan naik,” ujar Nursalam.
Selain sebagai pusat aktivitas organisasi, keberadaan sekretariat juga bisa menjadi tempat menginap bagi pengurus PGRI dari daerah.
Nursalam menyebutkan, selama ini sejumlah pengurus kabupaten/kota kerap kesulitan mendapatkan penginapan saat menghadiri kegiatan organisasi di Makassar.
“Jika sekretariat sudah ada, pengurus dari daerah yang kesulitan mendapatkan penginapan bisa menginap di sekretariat,” ungkap Bang Kumis, sapaan akrab Nursalam.
Sumbangan Sukarela
Menanggapi rencana tersebut, pengurus PGRI kabupaten dan kota se-Sulsel menyambut positif dan secara kolektif menyatakan dukungan.
Mengingat pengadaan kantor sekretariat merupakan kepentingan organisasi, rapat pleno juga membuka ruang partisipasi bagi pengurus provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan sumbangan agar pengadaan sekretariat dapat terwujud pada tahun 2026.
Dari aspek hukum, LKBH PGRI Sulsel Mursalim SH MH mengklaim telah melakukan kajian secara matang terkait rencana pengadaan aset tersebut.
Mursalim menyebutkan bahwa untuk sumbangan sukarela pengadaan Sekretariat PGRI Sulsel itu diatur juga dalam AD/ART PGRI.
“Jadi dari aspek hukumnya itu tidak melanggar karena tertuang di AD/ART PGRI,” tegasnya.
Ia juga menghimbau seluruh PGRI kabupaten/kota yang mendapatkan pertanyaan terkait legal standing dari permintaan sumbangan tersebut, agar menghubungi dirinya untuk diberikan penjelasan secara rinci.
Ia juga berharap agar LKBH di tingkat kabupaten dan kota senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi guna mengantisipasi potensi persoalan hukum di kemudian hari. ***













