Pimpinan Partai AKP. Recep Tayyip Erdogan. (REUTERS/Umit Bektas)
MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua Komisi Tinggi Pemilu Turki, Sadi Guven, mengatakan, Istanbul dan Ankara akan menggelar perhitungan suara ulang dalam pemilihan wali kota metropolitan (gubernur), setelah partai pimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) memprotes hasil pemilu di dua kota tersebut.
Kantor berita AFP, Rabu (3/4/2019), memberitakan, Ketua Komisi Tinggi Pemilu Turki, Sadi Guven, mengatakan, penghitungan suara ulang dilakukan setelah Komisi Tinggi Pemilu memutuskan menerima banding dari AKP.
“Komisi pemilihan di Istanbul memutuskan untuk menghitung ulang surat suara di delapan distrik setelah banding kemarin,” kata Sadi Guven.
Baca Juga :
Indikator Politik Indonesia Sebut 8 Parpol Gagal ke DPR RI
Sementara, di Ankara perhitungan suara ulang dilakukan di 18 distrik. Dari 18 distrik itu, tiga distrik akan dihitung ulang secara keseluruhan, sedangkan di 15 distrik lainnya, petugas Komisi Pemilu Turki hanya memverifikasi suara yang dibatalkan.