BERITA TERKINIRAGAM INFO

Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan Melarang Tapi Mengatur

×

Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan Melarang Tapi Mengatur

Sebarkan artikel ini

Susi Smita, narasumber yang diundang memberi materi tentang peran keluarga, mengakui orang tua punya peran penting untuk memutus mata rantai merokok dengan tidak merokok di depan anak-anaknya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD PKS Kota Makassar sekaligus Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom, Ketua LPM Rappocini, Sultan Dg Liwang, sejumlah Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat.

Berita Terkait :
Perda Kawasan Tanpa Rokok Masih Butuh Sosialisasi

Ada juga tenaga kesehatan dari Puskesmas Ballaparang, Nuraeni, yang mengingatkan warga untuk menaati protokol kesehatan demi menghindarkan diri dari kemungkinan terpapar virus corona. Warga diingatkan agar menjaga kesehatan dengan tidak merokok, rajin berolah raga dan mengkonsumsi makanan bergizi.

Sementara Rusdin Tompo, aktivis perlindungan anak yang juga dikenal sebagai penulis buku, menawarkan new normal dalam mewujudkan KTR.

Dia menyarankan agar dimulai dari rumah, yakni setiap rumah tak lagi menyediakan asbak rokok, tidak merokok di depan orang yang tidak merokok, terutama anak dan istri, tidak memasang iklan dan promosi rokok di warung, kios, gadde’-gadde’, serta tidak merokok di kawasan yang memang ditetapkan sebagai KTR, misalnya di sekolah. (her)

Tinggalkan Balasan