BERITA TERKINIRAGAM INFO

Penyaluran Gaji PNS Tetap Melalui Bank

×

Penyaluran Gaji PNS Tetap Melalui Bank

Sebarkan artikel ini
Penyaluran Gaji PNS Tetap Melalui Bank, pemerntah tidak mengalihkan pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Merah Putih
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Pemerintah menegaskan penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap berjalan normal melalui bank atau sistem perbankan. Pemerintah tidak mengalihkan transfer bulanan gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan kepastian tersebut di Kompleks Istana merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi wacana yang beredar mengenai rencana pengalihan sistem pembayaran gaji PNS melalui koperasi.

Menurut Suahasil, wacana penyaluran gaji melalui koperasi hanya sebatas usulan awal dari Kementerian Koperasi. Tujuannya untuk memperkuat ekosistem ekonomi di tingkat desa. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, rencana tersebut tidak menjadi kebijakan resmi pemerintah.

Kementerian Keuangan sebagai otoritas pengelola keuangan negara tetap berkomitmen mempertahankan jalur perbankan terpusat. Salah satu pertimbangan demi menjamin keamanan dan efisiensi.

4 Alasan

Berdasarkan evaluasi internal pemerintah, ada empat alasan utama mengapa usulan penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih batal dilaksanakan:

1. Infrastruktur Koperasi

Sebagian besar Kopdes Merah Putih belum siap secara infrastruktur. Termasuk belum punya teknologi digital untuk mengelola sistem pengoperasian payroll berskala besar bagi jutaan pegawai di seluruh Indonesia.

2. Keamanan Data dan Celah Fraud

Sistem keamanan siber pada lembaga koperasi belum sekuat perbankan nasional. Karenanya, pengalihan dana berpotensi memicu risiko kebocoran data sensitif negara seperti NIP dan NIK. Termasuk rawan memicu celah kecurangan.

3. Ancaman Bank Daerah

Penyaluran gaji ASN daerah selama ini menjadi motor penggerak Likuiditas Bank Pembangunan Daerah (LBPD).

Jika dana besar mendadak pindah ke koperasi, stabilitas keuangan perbankan di berbagai daerah akan terganggu.

4. Efisiensi Anggaran

Mengubah total tata kelola keuangan yang sudah tertata rapi, akan memakan beban biaya baru yang sangat besar. Pemerintah memilih efisiensi dengan tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada. ***

Baca Juga  Peringati Hari Krida Pertanian, Ini Harapan Gapoktan Dan Kades Usa Bone

Tinggalkan Balasan