Penyaluran BLTDes Berlanjut Hingga September 2020

MAKASSARCHANNEL.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa yang semula hanya akan diberikan hingga Juni 2020, diperpanjang sampai September 2020 sesuai aturan baru Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Lutra Indah Putri Indriani saat memantau penyaluran BLTDes tahap III di Desa Pararra dan Desa Tandung di Kecamatan Sabbang dua hari lalu, melalui WhatsApp pada media ini, Minggu (12/7/2020) sore.

Bupati menjelaskan, penerima bantuan jenis ini, tidak harus sama dengan daftar penerima di BLT Dana Desa Reguler. Prioritasnya tetap diberikan pada warga yang belum menerima bantuan sama sekali.

Selain itu, lanjut Bupati Indah, porsi dana desa yang digunakan untuk BLT periode Juli-September 2020 ini sebesar 15 persen. Lebih rendah dibandingkan BLT Reguler yang mencapai 35 persen dari Dana Desa.

Berita Terkait :
Bupati Lutra Salurkan Bantuan Benih Padi Di Pegunungan

“Kalau yang reguler kemarin, nominal per KK mendapat Rp600 ribu, untuk perpanjangan hanya Rp300 ribu per bulan,” kata Bupati Indah.

Dalam kegiatan itu, Bupati Indah didampingi, Sekretaris Daerah Lutra Armiady, Kadis Ketahanan Pangan Alauddin Sukri, dan Camat Sabbang Sitti Kidar. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *