MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri mengintimidasi wartawan di Banda Aceh, Aceh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku sudah mendengar informasi tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan.
“Oh iya saya membaca dalam pemberitaan itu. Tentu kami nanti segera cek ya karena memang kami kan tidak tahu siapa yang melakukan itu,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ali menyebut perbuatan intimidasi tidak dapat dibenarkan, terlebih kepada orang yang sedang melakukan pekerjaannya.
“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis karena kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman-teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat,” ucap Ali.
Baca Juga :
Polda Metro Jaya Agendakan Lagi Periksa Firli 7 November 2023 Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
“Kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Kalau teman-teman bisa pastikan dari petugas KPK baru nanti kami akan cek kembali tentunya,” ujarnya.
Sebelumnya, dua jurnalis di Banda Aceh mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari tim pengawal Ketua KPK Firli Bahuri.
Kedua jurnalis itu diintimidasi saat merekam Firli Bahuri makan durian di Warkop Sekber Jurnalis, Banda Aceh, Kamis (9/11) malam. Kedua jurnalis tersebut yaitu Raja Umar dari Kompas TV dan Lala Nurmala dari Puja TV.
Raja Umar mengatakan awalnya dia ingin melakukan wawancara Firli. Namun ditolak oleh Firli karena sedang makan durian.
Saat tengah menunggu, keduanya didatangi polisi pengawal yang meminta menghapus rekaman video dan fotonya. (aka)