Pengadilan Malaysia Vonis Istri Mantan PM Malaysia 20 Tahun Penjara - Laman 2 dari 4 - Makassar Channel
BERITA TERKINIINTERNASIONAL

Pengadilan Malaysia Vonis Istri Mantan PM Malaysia 20 Tahun Penjara

31
×

Pengadilan Malaysia Vonis Istri Mantan PM Malaysia 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Rosmah masih menghadapi 17 dakwaan lainnya yaitu pencucian uang dan mengemplang pajak. Ia membantah semua dakwaan ini.

Jaksa mengklaim, Rosmah telah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit dan menerima 6,6 juta ringgit dari seorang pejabat di sebuah perusahaan yang memenangkan proyek energi matahari yang bernilai 1,23 miliar ringgit.

Berita Terkait :
Raja Malaysia Tunjuk Muhyiddin Yassin Sebagai Perdana Menteri

Dia sebelumnya berdalih telah dijebak oleh mantan ajudannya serta pejabat lain yang terlibat dalam proyek tersebut, tapi hakim menyebut pembelaan itu sebagai, bantahan kosong dan tidak berdasar.

Tim hukumnya juga mengajukan permintaan terakhir agar hakim ketua pengadilan mengundurkan diri, Rabu kemarin. Alasannya, terdapat dokumen yang diduga bocor – berisi tentang vonis atas kliennya bersalah sebelum adanya putusan pengadilan – telah membuat tim kuasa hukum tidak percaya pada kemampuan hakim untuk mengadili kasus tersebut secara adil.

Tapi hakim Mazlan menolak permohonan tersebut, dengan mengatakan pihak kejaksaan telah membuktikan kasus ini tanpa keraguan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *