MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melanjutkan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Tamalate.
Di kecamatan wilayah Selatan Kota Makassar ini, petugas gabungan membongkar lapak 55 PKL yang sudah puluhan tahun di atas trotoar dan bahu jalan.
Baca Juga: Operasi Penertiban PKL Bergeser ke Kawasan Pantai Losari
Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, penertiban PKL Senin (16/2/2026) di dua lokasi.
Lokasi pertama di Jalan Daeng Tata Raya depan eks lapangan pacuan kuda. Kemudian di Jalan Sultan Alauddin, depan eks Gedung Juang 45.
Baca Juga: Pemkot Makassar Lanjutkan Penertiban Lapak PKL, Kali Ini di BTP
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani menjelaskan Puluhan PKL tersebut dianggap mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase.
Menurut camat, penertiban ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bongkar Lapak PKL di Asrama Haji
Penertiban ini, kata Camat, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar bisa memberi akses para pejalan kaki. menggunakan.
Camat mengatakan, proses penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tertibkan Pedagang Liar Pasar Kalimbu
Dugaan Sewa-Menyewa Lahan
Menurut Camat Tamalate, dalam proses penertiban, terungkap ada dugaan praktik sewa-menyewa lahan.
Baca Juga: Perumda Pasar Makassar Tertibkan Pasar Pabaengbaeng, Relokasi Pedagang di Badan Jalan
Para PKL selama ini menyetor uang sewa kepada oknum tertentu yang mengklaim memiliki kewenangan atas lahan tersebut.
Aril mengungkapkan praktik penyewaan lapak tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai kurang lebih 30 tahun.
Baca Juga: Satpol PP Sulsel Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di GOR Sudiang
Padahal, berdasarkan data pemerintah, lahan tersebut merupakan fasum dan fasos, bukan tanah milik pribadi.
Belum Menentukan Tempat Relokasi
Untuk rencana relokasi pada pedagang yang terkena penertiban, belum ada kepastian tempat relokasi.
Pemerintah Kecamatan Tamalate masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah.
“Untuk solusi dan tempat relokasi, kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini Bapak Wali Kota,” kata Camat Tamalate ***













