Unjuk berorasi di depan kantor Gubernur, mereka bergerak menuju Gedung Kejaksaan Tinggi Sulsel. Di kantor tersebut, pengunjuk rasa diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil.
Pihak Kejati Sulsel sangat mengapresiasi pengunjuk rasa karena sudah menghargai waktu masuk salat tidak melaksanakan aksi.
Berita Terkait :
Penyidik KPK Angkut Koper Dari Ruang Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sulsel
“Pernyataan sikap dari rekan rekan massa aksi kami terima dan akan kami tindak lanjuti untuk segera kami laporkan kepimpinan kami,” kata Idil.
Terkait dengan masalah adanya dugaan tindak pidana korupsi di beberapa daerah, Idil minta massa aksi untuk mengumpulkan dokumen dan laporan bukti-buktinya.
“Apabila sudah ada dokumen atau laporan terkait masalah tindak korupsi ini kami tunggu. Kalau bisa masukkan ke PTSP agar bisa kami tindak lanjuti,” tandasnya. (din)













