Penambangan Di DAS Latuppa Palopo Berpotensi Picu Bencana Banjir

Dengan demikian, wilayah bisa tetap menjadi sumber air baku untuk keperluan air bersih yang sangat vital bagi PDAM Kota Palopo, serta pengairan lahan pertanian masyarakat.

“Sangat mengkhawatirkan aktivitas tersebut akan menjadi pemicu terjadinya bencana besar,” kata Basri Andang.

Berita Terkait :
Banjir Bandang Terjang Masamba Lutra, Anak 8 Tahun Meninggal Terseret Arus

Berdasarkan sejumlah temuan tersebut, lanjut Basri, Perkumpulan Wallacea Kota Palopo menyatakan sikap: Mendesak Ditjen Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindaklanjuti dan menangani persoalan tersebut.

Mendesak Ditjen Penegakan Hukun (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap pelaku di balik penambangan ilegal tersebut. Serta mendesak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Latimojong mengintensifkan pengawasan di kawasan tersebut.

“Pernyataan sikap ini dibuat sebagai upaya menggalang kepedulian para pihak untuk tetap menjaga wilayah DAS Latuppa sebagai Daerah Tangkapan Air (DTA) yang merupakan sumber air bersih PDAM di Kota Palopo dan penindakan tegas terhadap kejahatan lingkungan serta memberi rasa aman atas keresahan masyarakat,” katanya. (res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *