BERITA TERKINIRAGAM INFO

Penambangan Di DAS Latuppa Palopo Berpotensi Picu Bencana Banjir

×

Penambangan Di DAS Latuppa Palopo Berpotensi Picu Bencana Banjir

Sebarkan artikel ini

Menyikapi hal itu, Perkumpulan Wallacea Kota Palopo melakukan investigasi pada tanggal 16 Agustus 2020. Hasilnya, mereka menemukan antara lain, lokasi penggalian material berada di dalam Kawasan Hutan Negara dengan status Hutan Lindung (HL) sesuai SK 362/MenLHK/Setjen/PLA.0/5/2019. Surat Keputusan yang mengatur perubahan fungsi kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, dan perubahan fungsi kawasan hutan di Sulawesi Selatan.

Koordinat lokasinya berada di ketinggian 683 meter dari permukaan air laut (Mdpl), dan disinyalir masih ada beberapa lokasi penggalian material yang belum teridentfikasi.

Berita Terkait :
Jalan Poros Palopo – Torut Putus Akibat Longsor, Lima Rumah Amblas

Basri Andang mengatakan, di lokasi penggalian belum dilakukan penindakan secara utuh, seperti pembongkaran tenda dan penutupan lubang tambang. Tumpukan material/ barang bukti hanya ditumpuk di dekat Pos Kehutanan yang rentan dihilangkan oleh oknum tertentu.

Menurut Basri Andang, perlu upaya serius menyelamatkan hutan Siguntu, baik sebagai hulu DAS Latuppa, maupun dalam fungsinya sebagai pengatur tata air untuk Kota Palopo dengan menghentikan aktivitas penambangan.

Tinggalkan Balasan