MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Memasuki tahun 2024, Pemprov Sulsel segera lunasi utang secara parsial terhadap utang gagal bayar di tahun 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan, di penghujung tahun 2023, Pemprov Sulsel berhasil menekan angka gagal bayar.
“Dari potensi gagal bayar Rp600 miliar, bisa ditekan sampai Rp200 miliar,” ungkap Salehuddin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Januari 2024.
Salehuddin mengungkapkan, sengaja menerbitkan SP2D dari keseluruhan SPM yang masuk, agar bisa menjadi dasar melakukan pembayaran dengan mekanisme perubahan parsial.
Akomodir Pembayaran SP2D
Dia menegaskan, setelah dilakukan review, pihaknya akan melakukan perubahan parsial secepatnya untuk mengakomodir pembayaran SP2D yang gagal bayar di tahun 2023.
“Kami sedang berupaya menyelesaikan. Dimohon kesabarannya,” ujarnya sembari menambahkan, Pemprov Sulsel segera lunasi utang gagal bayar tahun 2023.
Penjelasan ini diberikan sebagai respons Pemerintah Provinsi terhadap keluhan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah tidak dibayar hingga akhir tahun anggaran 2023.
Padahal, mereka bekerja berdasarkan kontrak yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023. (bas)