MAKASSARCHANNEL.COM – Pemerintah Kota Parepare bertindak cepat. Ada Rp6,7 miliar anggaran SKPD yang digeser dan dialokasikan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Niaga tersebut.
SKPD yang mengusulkan pergeseran anggarannya antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD Andi Makkasau, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, Dinas Perhubungan, BKD, BPBD, dan empat kecamatan.
“Sudah ada dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Pemkot Parepare bergerak cepat menganggarkan penanganan Covid-19 melalui APBD tahun anggaran 2020,” ungkap Kepala BKD Kota Parepare, Jamaluddin Achmad, Sabtu (28/3/2020).
Jamaluddin menguraikan, pergeseran anggaran tersebut termasuk belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar masing-masing SKPD.
Sedangkan untuk belanja tak terduga bisa digunakan SKPD yang ditugaskan untuk itu, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau SKPD teknis lainnya.
Baca Juga :
Pemkab Gowa Siapkan Dana Rp500 Juta Tangani Covid-19
“Jadi untuk penanganan masalah Covid-19, Pemda berdasarkan inpres disebutkan, bahwa anggaran yang bisa dipakai adalah anggaran yang sudah ada. Artinya, Pemda bisa menggeser anggaran dari kegiatan lain ke kegiatan penanganan Covid-19. Nah, seperti itu tadi model pergeseran anggarannya,” urai Jamaluddin.
“Dasar yang kami pakai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 adalah Inpres nomor 4 tahun 2020, Permendagri 20 2020, PMK nomor 19 tahun 2020, SE LKPP terkait pengadaan barang dan jasa untuk Covid-19, serta ada Surat Menteri Keuangan terhadap penundaan pelaksanaan DAK fisik kecuali alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan,” turur Jamaluddin.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menambahkan, saat ini Pemkot Parepare telah merelokasi dan memfokuskan APBD 2020 terhadap penanganan Covid-19.
“Itu mulai dari biaya perawatan dan pengobatan pasien, tunjangan tim medis, perbaikan dan pengadaan fasilitas medis, hingga pengendalian stabilitas ekonomi, serta ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat,” katanya. (ben)