Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menolak memberi izin Lapang Merdeka digunakan salat Idulfitri pada 21 April 2023 lewat surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 yang ditandatanganinya, 4 April 2023.
Dalam surat itu, Achmad beralasan pelaksanaan Salat ld di Lapang Merdeka akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengikuti hasil ketetapan Kementrian Agama tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan salat ld di Lapang Merdeka akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia tentang penentuan 1 Syawal 1444 H,” bunyi surat tersebut.
Baca Juga :
Universitas Muhammadiyah Sinjai Raih 2 Penghargaan Dari LLKDIKTI
Sekretaris Pimpinan Daerah Kota Sukabumi Yana Fajar Basori membenarkan surat balasan dari Wali Kota Sukabumi tersebut.
“Iya (surat balasan dari Wali Kota Sukabumi untuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi),” kata Yana.
Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada 21 April2023.
Sementara pemerintah melalui Kemenag bakal menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H, Kamis, 20 April 2023. (asa)













