BERITA TERKINIEDUKASI

Peluang Bantuan Biaya Penyelesaian Kuliah S2 dan S3, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

×

Peluang Bantuan Biaya Penyelesaian Kuliah S2 dan S3, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Peluang Bantuan Biaya Penyelesaian Kuliah S2 dan S3, Ini Syarat dan Cara Mendaftar bagi mahasiswa program S2 dan S3
Ilustrasi (Foto: Situs Kemenag)

MAKASSARCHANNEL – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. Bantuan berupa biaya kuliah Rp 25 bagi mahasiswa S2 dan Rp 25 juta untuk mahasiswa S3.

Mengutip situs resmi Kemenag, Pendaftaran mulai berlangsung 5–12 Oktober 2026 dilanjutkan dengan proses seleksi.

Program ini diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan, BPP ditujukan untuk membantu mahasiswa yang sedang menempuh tahap penyelesaian pendidikan agar dapat menuntaskan studinya.

“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Syarat Pendaftaran

Pendaftar bentuan ini harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri.

Status pendaftar dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi pada semester gasal 2026/2027.

Pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan hasil studi atau transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga terakhir.

Selain itu, pendaftar harus sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.

Pengaju juga perlu menyiapkan dokumen lain meliputi lembar perkembangan (progress) dan dokumen tesis atau disertasi. Kemudian, SK atau surat keterangan pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format, serta pakta integritas bermaterai Rp 10.000.

Pendaftar juga perlu menyertakan dokumen yang membuktikan profesinya, dengan ketentuan:

1. Tenaga kependidikan: NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
2. Ustaz/kiai dan dosen Ma’had Aly: SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
3. Guru MI–MA, Widyalaya Pratama–Utama, Dharma Sukha Nava–Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, dan Sekolah Agama Konghucu: NUPTK/NPK.
4. Dosen: NUPTK/NIDN.
5. Pegawai Kementerian Agama: SK pengangkatan.

Baca Juga  Ini Suzuki S-Presso Versi Indonesia

Pendaftaran

Proses pendaftaran secara daring melalui portal pendaftaran beasiswa Kementerian Agama melalui link: Pendfataran Beasiswa Kemenag

Calon penerima terlebih dahulu membuat akun melalui Pendaftaran Beasiswa. Kemudian melengkapi profil dan dokumen yang dipersyaratkan, memilih program bantuan, lalu mencetak kartu pendaftaran.

Pendaftaran berlangsung pada 5–12 Oktober 2026. Tahap seleksi mulai 13–15 Oktober 2026. Sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Oktober 2026. Informasi selengkapnya, sila klik: Ketentuan Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3. ***

Tinggalkan Balasan