Ditambahkan, “Dan pembahasan itu 60 hari kerja, sehingga persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah, satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran, yakni 30 November.”
Tentang alasan keterlambatan, Andi Ellang tegas menjawab, “Keterlambatan ini buah dari kebijakan Bupati Syamsari dalam hal mutasi, demosi, promosi dan nonjob ASN (Aparat Sipil Negara) di lingkup Pemkab Takalar secara serampangan. Penempatan orang yang tidak sesuai kompetensinya, pembinaan tidak berjalan, semangat kerja turun.”
Berita Terkait :
60-an Ha Sawah Dekat Bendungan Bissua Takalar Kekeringan
Faktanya, kata Andi Ellang, hanya era Bupati Syamsari Kitta saja, Takalar tidak ada pembahasan APBD Perubahan dan APBD 2021 pun bakal tercecer mengingat tinggal menghitung hari bulan November berakhir.
Di tempat yang sama, Sekda Takalar M Arsyad Taba, mengatakan, “Sekarang ini mulai pembahasan, karena mekanismenya seperti itu.











