PDAM Lutim Janji Maksimalkan Pelayanan Kepada Pelanggan

MAKASSARCHANNEL.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus berupaya memberi pelayanan maksimal kepada pelanggannya. Selain membenahi pengolahan untuk meningkatkan kualitas air, perusahaan itu juga terus mengembangkan jaringan saluran kepada pelanggan.

Plt Direktur PDAM Luwu Timur, Syaifullah, di kantornya, Selasa (1/2/2021), mengatakan, pihaknya akan jadikan Program Air Minum Perkotaan Kementerian Cipta Karya PUPR melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Terkait distribusi kepada pelanggan, Insya Allah lewat program tersebut, kami upayakan memaksimalkan pelayanan yang lebih baik dan semoga bisa memuaskan para pelanggan yang saat ini sudah mencapai 15.000 pelanggan,” ucap Syaifullah.

Dia mengatakan, evaluasi teknik maupun administrasi menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan PDAM yang prima, mandiri, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Berita Terkait :
Pemkab Lutim Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Luwu Timur PDAM perlu memiliki pola pelayanan berorientasi kepada pelanggan dan penunjang otonomi daerah,” kata Syaiful.

Ia menyebut akan membangun distribusi utama untuk pengadaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM).

“Membangun distribusi harus ada RISPAM dan sangat penting dimiliki di Luwu Timur untuk merencanakan secara keselurahan dan memanfaatkan semua sumber yang ada guna meng-cover masyarakat di seluruh Lutim,” kata Syaiful yang sudah lima tahun menjabat Plt Direktur PDAM Luwu Timur.

Dia berharap ada terobosan dari stakeholder PDAM Luwu Timur, seperti memanfaatkan Sungai Malili atau aliran Sungai Larona yang sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya musim kemarau.

Diusulkan juga pembangunan transmisi utama sistem gravitasi dari hulu Sungai Cerekang. Namun itu perlu dukungan Kementerian PUPR dengan menganggarkan bantuan modal. (yus)

https://simpellink.com/Rusdy_Embas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *