PAN Tolak Pemakzulan Nurdin Abdullah

“Jadi mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk meminta Mahkamah Agung untuk menilai. Kalau ada unsur pelanggaran berarti dimakzulkan dong. Kalau sudah dimakzulkan, DPR akan mengusulkan ke Presiden,” tegasnya.

Poin kedua kata Kadir adalah mengusulkan penyelidikan dan penyidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Ketiga mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembinaan oleh Menteri Dalam Negri kepada Wakil Gubernur Sulsel.

Baca Juga :
Ratusan Warga Duampanua Pinrang Antre Tabung Gas 3 Kg

Kempat mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk meminta kepada Ketua DPRD Provinsi untuk melakukan pendidikan disiplin kepada OPD dan ASN yang telah melakukan pelanggaran disiplin.

Karena kata dia ditemukan di sidang hak angket beberapa nama yang melakukan kebijakan-kebijakan sehingga menimbulkan kegaduhan di Sulsel.
“Itu poin penting daripada kesimpulan panitia angket yang telah disimpulkan tadi malam,” bebernya.

Selain itu Pansus juga meminta kepada pimpinan DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *