MAKASSARCHANNEL.COM – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang menemukan adanya kebocoran pendapatan pajak daerah sebesar Rp400 juta.
BPK telah merekomendasi kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk memberi sanksi tegas kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar yang menyebabkan Kota Makassar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Danny mengatakan, ini merupakan kali pertama BPK memberikan rekomendasi sanksi. Dia berjanji sanksi berat sudah menunggu.
“Ini pertama kalinya BPK merekomendasikan pemberian sanksi, sebelumnya belum pernah, jadi pasti sanksinya berat,” ujar Danny, Senin (31/5/2021).
Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pencopotan terhadapa kadis yang bersangkutan, Danny tak ingin berspekulasi, sebab akan bergantung kepada hasil pemeriksaan inspektorat.
“Tapi mudah-mudahan seperti apa yang kalian bayangkan,” kata Danny.
Berita Terkait :
Danny Heran, Ada Pejabat Pemkot Punya Harta Rp56 Miliar
Temuan ini juga dijadikan alasan Danny untuk melakukan risetting pemerintahan, mulai dari tingkat RT/RW hingga pejabat eselon II. Alasannya, ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera di benahi.
“Salah satu yang saya tunggu dalam risetting adalah LHP BPK, dalam visi-misi Danny-Fatma menuju pelayanan publik bebas indikasi korupsi,” jelasnya.
Indikasi korupsi, lanjut Danny, salah satunya jujur dalam LHP BKN. Selain itu harus harus bebas LHP BPK. Terakhir, bebas LHP Kinerja Inspektorat.
“Saya tidak mengeluh. Ini justru sebagai dasar untuk semakin transparan dalam pengelolaan keuangan,” tutupnya.
Sebagai informasi, saat ini Kepala Diskominfo dijabat oleh Ismail Hajiali, sementara Bapenda Makassar dikomandani Irwan Adnan. (mun)