Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. (Ari Saputra/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat seorang Komisioner KPU berinisial WS, terkait transaksi suap.
“Iya, tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (8/1/2020).
Sebagai informasi, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Nama-nama Komisioner KPU adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan Azis, Evi Novida Ginting Manik, Arief Budiman.
Baca Juga :
Sinkronkan Kebijakan, Kemendikbud Lakukan Ini
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (asa)