Opini BPK WDP, Bupati Takalar Syamsari Tinggal Kelas Lagi

Daeng Bali yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Takalar ini, mengatakan, “Permasalahan aset sehingga sejak dari Ibrahim Rewa hingga kini belum mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Bahkan, pernah BPK tak berpendapat, kemudian disclaimer. Di zaman Burhanuddin Baharuddin, naik sedikit jadi opin WDP.”

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Takalar, M Gazali, yang dihubungi untuk dimintai tanggapan belum merespon pesan whatsApp dan telepon wartawan media ini hingga, Minggu (19/7/2020).

Berita Terkait :
Bupati Takalar dan CEO AMCF Serahkan Bantuan Bibit Padi dan Handsprayer di Tamasaju

Terpisah, seorang pemerhati melalui telepon, Minggu (19/7/2020), mengatakan, meski sejak 2018, Syamsari menggembar-gemborkan akan mendapat WTP, namun tidak ada upaya maksimal untuk mewujudkan ucapannya jadi kenyataan, sehingga publik menilai bupati asal bunyi (asbun).

“Kalau cara kerja, serta penataan ASN seperti kondisi hari ini terus dipertahankan, maka wajar opini WDP alias tidak naik kelas selama dua tahun berturut-turut (2018-2019), bahkan mungkin tahun 2020 tetap WDP,” katanya.

“Mengapa saya katakan kemungkinan Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Takalar tetap WDP, karena Bupati menempatkan orang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya. Sebut saja, Kepala BPKAD Gazali, yang seorang sarjana teknik, miskin pengalaman pula, mengurusi Keuangan dan Aset Daerah,” tandas pemerhati mengakhiri pembicaraan dan minta namanya tidak ditulis ini. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *