Nurdin Abdullah Bilang Andi Makkasau Bohong Di Persidangan Soal 150 Ribu Dolar Singapura

“Itu juga termasuk pemberian hotel kalau Pak NA ke Bulukumba. Intinya, kita ingin masyarakat tahu bahwa seperti itulah kontraktor memberikan fasilitas hotel termasuk dana ke pejabat,” katanya.

Asri mengatakan, Nurdin Abdullah menerima duit dari sejumlah pengusaha. Selain uang yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebesar Rp2,5 miliar, juga soal uang 150 ribu dolar Singapura tersebut dan pasal gratifikasi.

Berita Terkait :
Sebut Agung Sucipto Di Sidang Hak Angket, Jumras Jadi Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah

Dalam persidangan, Andi Makkasau atau Karaeng Lompo mengaku tidak menerima apapun dari terdakwa Nurdin Abdullah saat maju sebagai wakil bupati Bulukumba berpasangan dengan Tomy Satria pada tahun 2020 lalu.

Saat Majelis Hakim Ibrahim Palino memberi kesempatan kepada terdakwa Nurdin Abdullah menanggapi keterangan atau pernyataan Karaeng Lompo, Gubernur Sulsel yang telah diberhentikan sementara itu, bicara blak-blakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *