BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Nelayan Sinjai Tolak Pemasangan VMS

×

Nelayan Sinjai Tolak Pemasangan VMS

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Aliansi Nelayan Sinjai tolak pemasangan VMS (alat pemantau kapal) di kapal berukuran 30 GT.

Mereka menyatakan penolakan itu melalui demo di Gedung DPRD Sinjai, Selasa (7/1/2025) sekira pukul 10.00 Wita.

Aturan pemasangan VMS itu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

“Peraturan tersebut agar ditinjau kembali sebab menyebabkan nelayan lokal atau nelayan yang mengoperasikan kapal ukuran kurang dari 30 GT tidak dapat menghasilkan tangkapan ikan secara maksimal,” kata Koordinator Aksi, Muh Fadil.

Dia menambahkan, “Alat VMS hanya menambah beban biaya kepada nelayan, sementara alat tersebut tidak berpengaruh pada peningkatan produktivitas kapal penangkap ikan yang dioperasikan.”

Untungkan Provider Satelit

“Bahkan, diindikasikan adanya kepentingan tertentu yang bekerjasama untuk kepentingan bisnis dengan produsen VMS dan provider jaringan satelit,” kata Fadil.

Mereka minta agar DPRD Sinjai meneruskan pernyataan sikap ini kepada pemerintah pusat agar melakukan peninjauan kembali aturan yang telah dikeluarkan.
“Kami meminta agar membatalkan semua aturan yang hanya membebani nelayan,” ujarFadil.

Mereka mendesak DPRD Sinjai segera melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait, khususnya kepada Satuan Pengawasan SDKP Sinjai untuk mencabut surat pernyataan kesediaan nelayan melakukan pembelian dan pemasangan VMS sebagai syarat diterbitkannya permohonan SLO. (***)

Tinggalkan Balasan