MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri minta Kejari selidiki proyek mangkrak milik Pemerintah Kota Makassar.
Munafri mengaku telah bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, diskusikan berbagai proyek pembangunan yang mangkrak di Kota Makassar.
Antara lain; proyek revitalisasi Lapangan Karebosi dan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Batua dan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru.
Proses penyelesaian kedua fasilitas kesehatan tersebut masih menghadapi kendala yang berimbas pada keterlambatan operasional dan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Selain itu, Munafri dan Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar membahas juga sejumlah proyek lain.
Lanjutkan Proyek Tertunda
Ketua Partai Golkar Makassar itu menjelaskan, pemerintah kota ingin melanjutkan proyek-proyek yang tertunda. Tetapi harus ada kepastian hukum yang jelas.
“Tetapi ada prosedural, legal administrasi yang harus selesai,” Munafri di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025).
Dia juga meminta petunjuk dari Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Munafri lakukan itu agar setiap proyek yang akan berlanjut berada dalam posisi yang aman secara hukum dan administratif.
“Kita meminta petunjuk kepada BPKP, supaya kalau memang mau lanjut, kita bisa melanjutkan dalam posisi yang aman,” tegas Munafri.
Dia mengatakan, proyek pembangunan yang mangkrak tidak boleh dibiarkan begitu saja. Namun harus dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat sebelum diteruskan.
Sehingga perlu audit menyeluruh untuk mengetahui transparansi penggunaan anggaran dan memastikan proyek tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Lapangan Karebosi
Menurut Munafri proyek pembangunan kembali Lapangan Karebosi tidak terbengkalai. Apapun alasannya karena itu ikon Makassar.
“Karebosi adalah ikon Makassar, masa mau dibiarkan begitu saja? Tapi ada prosedur hukum dan administrasi yang harus selesai,” kata Munafri.
Dia menegaskan, “Kami tidak akan melanjutkan proyek ini kalau belum ada kepastian resmi dari pihak berwenang yang menyatakan semuanya aman.”
Dalam kaitan itulah, Munafri minta pendampingan dari kejaksaan agar setiap langkah yang Pemkot Makassar ambil tidak menyalahi aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Lawan Mafia Tanah
Munafri juga memastikan, Pemkot Makassar tidak ingin lagi kehilangan aset daerah. Terutama fasilitas pendidikan.
Pasalnya, dua lahan sekolah dasar telah hilang setelah Pemkot Makassar kalah dalam gugatan di Mahkamah Agung.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut peristiwa itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah lebih serius mengawal aset-aset daerah agar pihak lain tidak mudah klaim.
Munafri Arifuddin, menegaskan perlu pendampingan hukum bagi Pemkot Makassar dalam menghadapi berbagai persoalan.
Usai bertemu Kepala Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025), Munafri mengatakan, banyak aset pemerintah, termasuk lahan sekolah berpotensi hilang akibat sengketa hukum.
Pemkot Makassar menurut Muanfri, butuh dukungan Pengadilan Negeri mengawal serta mempertahankan aset-aset yang berharga bagi masyarakat.
“Bayangkan kalau tiba-tiba ada sekolah yang sudah lama ditempati. Sudah puluhan tahun anak-anak belajar di sana, lalu tiba-tiba hilang lagi. Ini harus ada ketegasan! Kita butuh dukungan semua pihak,” kata Munafri.
Praktik Ilegal
Munafri mengungkap, bahaya praktik ilegal yang dapat menyebabkan aset-aset penting, seperti lahan sekolah, hilang begitu saja.
Oleh karena itu, pentingnya langkah preventif dan kolaborasi dengan lembaga terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga menekankan, dalam menghadapi gugatan hukum, Pemkot Makassar perlu pendampingan dari aparat penegak hukum agar penyelesaian masalah profesional dan transparan.
“Nah itu yang ingin saya sampaikan, sehingga proses ini bisa kita bersama-sama karena mereka (Kejari-PN Makassar) yang lebih tahu dan lebih jago dalam masalah seperti itu,” tegas Appi.
Selain persoalan aset, Munafri juga berkomitmen mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Sinergi Pemkot – Kejari – Pengadilan
Ia berharap, sinergi antara Pemkot, Kejari, PN Makassar, hingga kepolisian dapat semakin kuat dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.
Sehingga Makassar tetap menjadi kota yang transparan, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
“Kita butuh kerja sama yang solid agar persoalan-persoalan hukum yang muncul bisa diselesaikan dengan baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutur Munafri. (ade)