Motor Curian Dari Enrekang, Ditukar Sapi Di Toraja

MAKASSARCHANNEL.COM, ENREKANG – Satuan Reskrim Polres Enrekang menangkap dua terduga pelaku penadah motor hasil curian, Selasa (25/1/2022). Keduanya warga Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Keduanya adalah lelaki BR (52) warga Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, dan AA (57) warga Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan, kasus ini berawal, Kamis (22/7/2021) lalu. Ketika itu, seorang warga yang tidak disebutkan identitasnya kehilangan motor di sekitar Jl Industri, Enrekang. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Enrekang.

Mendapat laporan warga itu, Sat Reskrim Polres Enrekang bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, motor bernomor polisi DP 3894 IN tersebut diketahui berada di Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja.

Polisi pun segera bertindak mengamankan barang bukti sekaligus menangkap BR. Kepada penyidik, BR mengaku bahwa motor itu, ia terima dari AA yang ditukar dengan seekor sapi jantan miliknya.

Berita Terkait :
Abai Kenakan Masker, Petugas Operasi Yustisi Berikan Ini

“BR bukan pelaku pencurian motor, melainkan menadah dengan cara menukar satu ekor sapi jantan miliknya dari AA,” papar Arief.

Hasil pengembangan dari BR, selanjutnya Tim Reskrim Polres Enrekang menangkap AA di Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Pinrang.

Dalam pemeriksaan, AA mengaku mendapatkan motor tersebut dari seorang pria berinisial GR yang merupakan pelaku utama pencurian motor tersebut.

“Jadi sapi dari BR selanjutnya dijual AA dan laku Rp 5 juta, hasil penjualan itu diserahkan ke GR sebesar Rp 4 juta,” paparnya.

Saat ini BR dan AA sudah mendekam di rumah tahanan Polres Enrekang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.

Sedangkan pelaku utama pencurian yakni GR, masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Enrekang. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *