BERITA TERKINIKOLOM

Model Etika Glokal Antar Zulkarnain Hamson Raih Doktor

×

Model Etika Glokal Antar Zulkarnain Hamson Raih Doktor

Sebarkan artikel ini
DIREKTUR Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nasional Zulkarnain Hamson, S.Sos.,M.Si raih gelar Doktor Ilmu Komunikasi Unhas.
ETIKA GLOKAL - Direktur Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nasional Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si menghadapi ujian promosi doktor di Ruang Innovote ABC, Lantai 2 Hotel and Convention Unhas. Mantan jurnalis Upeks Makassar itu menamai temuannya "Etika Glokal" yang merupakan negosiasi nilai-nilai antara Etika Global dan Etikan Lokal dalam praktik media baru oleh kreator konten di Kota Makassar. (Foto : Ist)

DIREKTUR Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nasional Zulkarnain Hamson, S.Sos.,M.Si raih gelar Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas), di Ruang Innovote ABC, Lantai 2 Hotel and Convention Unhas.

Bang Zul, demikian kami sering menyapa mantan jurnalis Upeks Makassar tersebut meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Etika Media Digital Berbasis Kearifan Lokal Dalam Praktik Media Baru” (Studi Kreator Konten di Kota Makassar) pada sidang promosi, Rabu, 5 November 2025.

Kebaruan (Novelty) dalam penelitian disertasi Zulkarnain Hamson, yakni temuan terjadinya negosiasi nilai-nilai antara Etika Global dan Etika Lokal, dalam praktik media baru (Youtube dan Tiktok) oleh para Kreator Konten di Kota Makassar, melahirkan suatu konsep baru sebagai kompromi dalam era media digital.

Pria berkacamata yang menamai temuannya “Etika Glokal” itu berjanji akan segera mendaftarkan sebagai sebuah model dalam membangun “Ekosistem Literasi Digital di Indonesia.

“Rencananya pendaftaran secara bersama-sama akan saya lakukan dengan urutan pemohon; Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si.; Prof. Dr. H. Muh. Akbar, Drs. Syamsuddin Aziz, M.Phil. Ph.D.; Dr. H. Muhammad Farid; Dr. H. Mohammad Iqbal Sultan; Dr. Muliadi Mau; dan Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad,” tutur pria yang sering menularkan ilmu jurnalistiknya itu dalam kemasan canda namun tepa sasaran.

“Bersama tujuh guru inilah Model Etika Glokal dalam Praktik Media Baru akan saya ajukan untuk didaftarkan sebagai sodoran alternatif, dalam pencarian model etika komunikasi di era media baru,” janji suami mantan Ketua KPU Sulawesi Selatan itu.

Selama kurun waktu 2023-2025, penelitian melibatkan seleksi awal pada 50 kreator konten, pada akhirnya jadi 5 terpilih berdasarkan kriteria yang telah disepakati saat desain proposal penelitian Bang Zul akan ajukan kepada para promotor, ko promotor berikut penguji.

“Penguji bekerja keras mengarahkan saya pada cara tepat secara metode dan metodologi,agar hasil dari penelitian ini betul-betul bisa mencapai standar minimal penemuan,” ujar Dr Zul.

Pria penyuka kopi tanpa pemanis itu, punya 27 catatan seminar proposal yakni 20 problem mayor, dan 7 problem minor, untuk sesegera mungkin dapat dia penuhi sebelum menghadapi uji akhir (tutup) dan selanjutnya Yudisium untuk memperoleh gelar akademik akhir, Doktor.

“Penelitian ini berjalan di atas disiplin ilmu komunikasi,” paparnya, sembari melanjutkan bahwa model yang akan dilahirkan oleh kami semua diharapkan bisa dicatatkan sebagai satu dari banyak upaya pendekatan dalam sistem kajian ilmu komunikasi.

Jika nanti berhasil untuk didaftar pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan terbit sertifikatnya, maka harapan Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin (Unhas), meraih capaian riset terbarukan bisa terwujud.

Dr. Zulkarnain Hamson, adalah penulis buku kolaboratif “Corporate Communication” bersama dosen-dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain dari seluruh Indonesia.

Dia juga aktif melakukan pelatihan jurnalistik dan pembinaan organisasi wartawan online di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Peraih gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan itu mengatakan, “Sidang ini menjadi momentum penting bukan hanya sebagai penutup perjalanan akademik, tetapi juga sebagai awal tanggung jawab ilmiah untuk mengembangkan keilmuan komunikasi yang berakar pada nilai-nilai budaya dan moral masyarakat.”

Pegiat media sosial ini juga mengaku bahwa penelitiannya berangkat dari kegelisahan akademik terhadap menjamurnya kreator konten di ruang digital yang sering menampilkan ekspresi bebas tanpa kendali etis dalam konteks budaya.

“Oleh karena itu, melalui penelitian ini, saya berupaya menelaah bagaimana kearifan masyarakat lokal Bugis-Makassar yang dikenal dengan falsafah Siri’ na Pesse (pacce), Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi (Sipakalabbiri). Ini dapat menjadi dasar etika digital bagi kreator konten, sehingga media baru tidak sekadar menjadi ruang ekspresi, tetapi juga ruang pembelajaran moral dan sosial,” urai Bang Zul.

Ketua Dewan Etik IWO Sulsel ini melanjutkan, “Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Siri’ sebagai harga diri dan pacce sebagai empati sosial masih memiliki kekuatan untuk menuntun perilaku komunikasi di ruang digital, asalkan dipahami secara reflektif dan kontekstual yang berpijak pada kearifan lokal ini diharapkan dapat menjadi landasan konseptual dalam membangun ekosistem komunikasi yang beradab, inklusif dan berkelanjutan di tengah derasnya arus globalisasi informasi.”

Dengan suara tertahan, putra pasangan almarhumah Hj Hadidjah Patikawa (ibu) dan almarhum H Hamson bin Hamid (ayah) mendedikasikan gelar akademik yang dia raih ini untuk kedua orang tuanya yang suda lebih menghadap Sang Maha Pencipta.

“Beliau yang tak pernah berhenti menanyakan penyelesaian studi ini, dan usia memutuskan harapannya untuk hadir di tempat ini,” kata Bang Zul mengenang masa indah kebersamaan dengan kedua orang tuanya.

“Akhirnya, saya menyadari bahwa pencapaian akademik ini, bukan akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari tanggungjawab moral untuk terus meneliti, mengajar, dan mengabdi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di tengah kemajuan teknologi komunikasi,” katanya.

Dia melanjutkan, “Semoga penelitian ini memberi kontribusi nyata bagi pengembangan Ilmu Komunikasi di Indonesia serta menjadi dasar untuk membangun etika digital yang selaras antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai budaya,” pungkas Dr Zulkarnain Hamson.

*) M Rusdy Embas, Pemimpin Redaksi MAKASSARCHANNEL.COM

Tinggalkan Balasan