BERITA TERKINIEDUKASIRAGAM INFO

Menteri Agama Dorong Perguruan Tinggi Islam Pelopori Fiqih Lingkungan

×

Menteri Agama Dorong Perguruan Tinggi Islam Pelopori Fiqih Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Dorong Perguruan Tinggi Islam Pelopori Fiqih Lingkungan, katanya kampus Islam harus tampil sebagai ujung tombak
Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar (Foto: Ist)

MAKASSARCHANNEL – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam untuk mempelopori pengembangan fikih lingkungan.

Guru besar bidang tafsir Al-Quran ini menilai, kampus Islam harus tampil sebagai ujung tombak gerakan pelestarian alam demi keberlangsungan hidup manusia.

Peraih gelar PhD di McGill University, Montreal, Kanada ini mengatakan, daya bunuh lingkungan yang rusak jauh lebih parah daripada perang.

”Kita sering berduka atas korban di Israel, Palestina, Ukraina, dan Rusia. Tetapi kita tidak sadar bahwa kerusakan lingkungan membunuh jutaan manusia setiap tahun,” ungkap alumni Universitas Leiden, Belanda ini.

Menteri Agama mengungkapkan ini saat menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda ke-45 Sarjana, Magister, dan Doktor UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (2/11/2025).

4 Juta Orang Meninggal

Menurut Menag, bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan merupakan akibat langsung dari perilaku manusia yang merusak keseimbangan ekosistem.

“Setiap tahun, sekitar empat juta orang di dunia meninggal akibat bencana yang dipicu kerusakan lingkungan,” Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Karena itu, Nasaruddin menilai sudah waktunya perguruan tinggi keagamaan, termasuk UIN Datokarama, menggagas perubahan paradigma keilmuan Islam yang lebih ramah lingkungan.

Guru besar dan kiyai kelahiran Bone ini bahkan mendorong lahirnya fikih baru yang mampu menjawab tantangan ekologis masa kini.

Perbuatan Manusia

“Selama ini kita mengenal Daruriyatul Khamsah atau lima kebutuhan dasar yang harus dijaga.

Kelima kebutuhan itu masing-masing: agama (ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-‘aql), keturunan (an-nasab), dan harta (al-mal).

”Namun kini perlu ditambah satu lagi, yaitu Al-Muhafazhah ‘alal-bi’ah, memelihara lingkungan hidup,” tegasnya.

Menag mengutip ayat Al-Qur’an, “Zhaharal fasadu fil barri wal bahri bima kasabat aydin-nas.” Artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia.”

Mengutip situs resmi Kementerian Agama, Menag menyatakan pesan ini harus menjadi dasar moral bagi umat beragama. Untuk memperbaiki relasi manusia dengan alam.

Ekoteologi

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama saat ini mengembangkan konsep ekoteologi.

Ini adalah pendekatan teologis yang menempatkan alam sebagai bagian dari sistem spiritual manusia.

“Eko berarti bumi, teologi berarti pengetahuan tentang Tuhan. Ekoteologi adalah cara pandang baru yang mengajarkan manusia untuk memandang alam bukan sebagai objek eksploitasi. Tetapi sebagai partner dalam kehidupan,” papar Menag.

Berani Berpikir dan Berbeda

Ia juga mengajak civitas akademika UIN Datokarama untuk berani berpikir berbeda dan kreatif dalam mengembangkan kajian keislaman yang berpihak pada kelestarian bumi.

“Beranilah berpikir lain, tapi tetap berada di atas metodologi dan tatanan keilmuan yang benar. Kembangkan fikih lokal yang relevan dengan konteks Palu dan kondisi ekologis Sulawesi Tengah,” pesan Menag.

Menag menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya isu ilmiah, tetapi juga amanah keagamaan.

“Menjaga bumi sama mulianya dengan menjaga kehidupan. Karena tanpa bumi, tidak ada ruang bagi manusia untuk beribadah kepada Tuhannya,” tandas Nasaruddin. ***

Tinggalkan Balasan