Lelaki yang belakangan diketahui bernama Reski itu, mengeluarkan kalimat larangan layaknya dia pemilik lahan dan bangunan tersebut.
“Dilarang masuk ke sini,” katanya sambil menunjuk bangunan pasar tradisional yang sedang direvitalisasi.
Mendengar larangan itu, media ini merespons balik dengan menanyakan, “Siapa yang melarang.” Yang dijawab oleh Reski, “Di depan ada tanda larangan masuk.” Namun, tanda larangan yang dimaksud Reski itu tidak terlihat oleh wartawan.
Baca Juga :
Aliansi Mahasiswa-Masyarakat Tolak Pembubaran Direktorat PAUD dan Dikmas
Karena merasa larangannya tidak diindahkan, dengan agak meninggi, Reski berkata, “Ibarat masuk ke rumah orang, harus minta izin. Apalagi di sini ada direksi kit.”
Kalimat Reski itu ditimpali oleh wartawan, bahwa lokasi tersebut bukan rumah, tetapi pasar. Apalagi proyek tersebut dibangun menggunakan uang rakyat bernilai miliaran rupiah sehingga wajar jika menjadi perhatian publik, termasuk wartawan.
“Di sini pasar. Bukan rumah, apalagi proyek ini mempergunakan uang rakyat yang nilainya miliayaran rupiah,” jawab wartawan sembari meninggalkan tempat tersebut. (kin)













