MAKASSARCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo bersama Satpol PP Kota Palopo, Sulawesi Selatan, bertindak tegas kepada pelanggar kampanye Pemilu 2019. Kali ini, Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon presiden 01 Joko Widodo yang kena gusur.
APK milik Jokowi yang bertuliskan, “Kerja Nyata” dan “lanjutkan” itu yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Palopo, Minggu (3/3/2019), karena melanggar ketentuan.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra, mengatakan, alat peraga petahana itu dinilai melanggar ketentuan karena ditempel dan dipaku di pohon.
Baca Juga :
Gempa Bermagnitudo 4,2 Guncang Luwu Utara
Selain itu, kata Asbudi, pemasangannya juga bukan pada zona kampanye, bahkan dipasang pada sarana pendidikan.
“Sesuai rekomendasi Panwascam Wara Selatan, ditemukan beberapa banner dan poster yang dipaku di pohon-pohon. Bahkan, ada juga yang melengket di fasilitas pendidikan. Jadi kami tertibkan,” jelasnya.