Massa Kuasai Gedung DPRD Sinjai

MAKASSARCHANNEL.COM – Demo penolakan UU Cipta Lapangan Kerja berlangsung di banyak daerah, Kamis (8/10/2020). Di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, massa pengunjuk rasa menduduki Gedung DPRD Sinjai, selama beberapa jam.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat ini, mengawali aksinya dari Bundaran Tugu pusat Kota Sinjai menuju Gedung DPRD Sinjai.

Dalam selebaran yang dibagikan, pengunjuk rasa secara tegas menyatakan penolakannya terhadap UU Omnibus Law yang dianggap merugikan pekerja di Indonesia.

Berita Terkait :
HMI Demo Bupati Sinjai Persoalkan Bansos

Mereka menyebut keberadaan undang-undang itu hanya akan menindas rakyat. Dari beberapa pasal dijelaskan tentang bagaimana penghilangan hak-hak buruh, mempermudah penguasaan tanah oleh pemodal yang rentan mengkriminalisasi petani dan masyarakat adat.

Di Gedung DPRD Sinjai pengunjuk rasa sempat bersitegang dengan pihak keamanan gedung wakil rakyat tersebut, saat memaksud gedung untuk menyampaikan aspirasinya.

Saat berhasil menduduki gedung tersebut, pengunjuk rasa tidak menemukan seorang pun anggota DPRD Sinjai di dalam. Akhirnya, mereka melakukan orasi di dalam gedung sebelum membubarkan diri. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *