Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Barisan Pemuda Indonesia (BADAI) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jumat (28/6/2019), menyoroti lambannya Penyidik Kejati Sulsel menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendung jaringan air baku Sungai Tabang senilai Rp 39 miliar. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Puluhan mahasiswa asal Enrekang yang mengatasnamakan diri Barisan Pemuda Indonesia (BADAI) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jumat (28/6/2019) sore, menyikapi lambannya penyidik Kejati Sulsel menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendung jaringan air baku Sungai Tabang senilai Rp 39 miliar yang anggarannya bersumber dari DAK Plus tahun anggaran 2015 di Kabupaten Enrekang.
Koordinator Aksi, Andi Pangeran Naser, mengatakan, pihak Kejati Sulsel sangat lamban menangani kasus tersebut. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait kasus mega proyek tersebut yang diduga melibatkan sejumlah tokoh berpengaruh di Kabupaten Enrekang.
Kasus tersebut sudah dilaporkan dan bergulir sejak awal bulan Desember 2018 di Kejati Sulsel. Sementara Kajati Sulsel diakhir masa jabatannya, justru makin terlihat mesra dengan Pemkab Enrekang. Itu terlihat dengan adanya kunjungan di Rujab Bupati Enrekang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Bulukumba Gandeng USAID Untuk Lakukan Ini
“Kasus ini bergulir sejak dilaporkan oleh seorang rekan kami dari Enrekang, akhir tahun lalu. Namun hingga kini, pihak Kejati belum turun langsung meninjau sejumlah proyek ini,” kata Andi Pangeran dalam rilisnya.
Ia menjelaskan, kasus mega proyek yang telah dipecah menjadi 126 paket itu diduga fiktif. Bukti permulaan terhadap kasus itupun sudah dikantongi penyidik. Sehingga hal itu menjadi tanda tanya besar terhadap keseriusan Kejati menangani kasus tersebut.