MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sekelompok mahasiswa desak Polda Sulsel periksa Putri Dakka, salah satu Calon Wali Kota Palopo 2024.
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) itu berunjuk rasa di depan Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (10/4/2025).
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan, Mendesak Polda Sulsel Segera Panggil dan Periksa Putri Dakka atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Subsidi Umrah dan Subsidi HP iPhone.
Unjuk rasa itu, menyebabkan arus kendaraan dari arah Maros, melambat, karena mereka menutup separuh badan jalan saat berbaris membentangkan spanduk.
Sejumlah aparat kepolisian dari Mapolda Sulsel keluar kantor minta pendemo menepi atau tidak berdiri di badan jalan.
Aksi Saling Dorong
Namun pendemo menolak permintaan polisi sehingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dan pengunjuk rasa.
Setelah berunjuk rasa, mahasiswa itu mendampingi sejumlah peserta umrah subsidi itu melapor ke SPKT Polda Sulsel.
Pengacara Muh Ardianto Palla, mengaku mewakili 69 klien peserta subsidi umrah Putri Dakka membuat laporan kepada polisi.
Salah satu peserta subsidi umrah berinisial DY yang ikut ke Polda Sulsel, mengaku, terpaksa melapor ke polisi karena Putri Dakka tidak penuhi janji berangkatkan umrah.
DY mengklaim sudah menyetor uang ke pihak Putri Dakka sebesar Rp120 juta sebagai dana umrah untuk delapan orang.
“Jadi saya 8 orang (keluarga) bayar sebanyak Rp 120 juta untuk umrah subsidi itu,” kata DY di Mapolda Sulsel.
Dua Kali Transfer
DY mengaku, uang Rp120 juta itu dia kirimkan ke pihak Putri Dakka melalui dua kali transfer. Pengiriman pertama akhir Agustus 2024. Transfer kedua pada awal September 2024.
DY juga mengaku, sebelum membuat laporan Polisi, dia sudah minta kepada pihak Putri Dakka agar uangnya di-refund saja.
Namun, hingga sekarang, Putra Dakka tak memenuhi permintaan tersebut, sehingga memilih melapor ke Polda Sulsel.
“Inimi saya minta di-refund. Pernah dia janji kembalikan uang (tapi tidak ada sampai buat laporan polisi),” kata DY.
Dua Kloter
Dia mengisahkan, awalnya, Putri Dakka berjanji akan memberangkatkan bersamaan dengan jemaah lain. Pemberangkatan bertahap itu tidak pernah disampaikan sebelumnya.
Saat itu, Putri Dakka berjanji akan memberangkatkan DY dan keluarga bersama jamaah lain dalam dua kloter (kelompok terbang).
Putri Dakka janji, kloter pertama berangkat 30 November 2024. Menyusul kloter kedua 9 Desember 2024 sehingga tertarik ikut program tersebut.
“Pada saat kita mendaftar cuman dua kloter yang dijanjikan. Yaitu keberangkatan 30 November dan 9 Desember. Makanya orang berlomba-lomba masuk,” urai DY.
“Karena seandainya dia bilang bertahap keberangkatan tidak ada yang mau ikut. Siapa yang mau begitu. Jadi pemberangkatan akbar, jadi kita mau,” ungkap DY.
Dermawan Di Medsos
DY yakin dengan umrah subsidi yang Putri Dakka tawarkan karena melihat aktivitas media sosial pengusaha tersebut. Apalagi, Putri Dakka kerap membuat konten-konten sedekah dan kegiatan sosial lainnya.
“Itu juga pada saat kita liat postingannya (di media sosial) kan dermawan ki. Jadi kita bilang bagus betul ini. Adami bangun masjid. Adami dia naikkan haji. Bagus betul ini,” ungkap DY.
“Tapi ternyata pas kita mendaftar, ternyata ada ratusan orang. Dikira sedikit ji, karena dia bilang sisa lima orang (kuota), jadi tertarik maki, tau-taunya begini,” lanjut DY.
Dia mengaku, sebelum memutuskan melapor ke Polda Sulsel, sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak Putri Dakka, namun tak ada hasil.
Komunikasi Terakhir
DY mengatakan, saat komunikasi terakhir, admin Putri Dakka berjanji akan memberangkatkan umrah meskipun telah melapor ke Polda Sulsel.
Hanya saja, untuk apa diberangkatkan umroh sementara dia telah melakukan pengajuan pengembalian dana sejak Januari 2025.
“Terakhir saya komunikasi tiga hari lalu. Tapi admin dia WA saya tadi malam, bilang kalau ibu melapor (ke Polisi) akan tetap berangkat sesuai jadwal.
“Jadi saya bilang, untuk apa kau berangkatkan saya, sedangkan sayakan sudah acc refund dari bulan Januari. Jadi sudah tidak adami kloter untuk saya,”beber DY.
Laporan 69 Orang
Adapun untuk laporan ke Polda Sulsel, DY mengaku dalam surat kuasa terdapat kurang lebih 69 orang yang mengaku jadi korban.
“Korban melapor sekitar 69 orang. Satu pengacara. Ituji yang angkat kuasa. Masih banyak sebenarnya yang mau masuk, tapi pengacara closing karena sudah banyak sekali,” papar DY.
Kuasa hukum pelapor, Muh Ardianto Palla, mengaku membuat laporan bersifat aduan mewakili 69 korban.
Korban mengaku tertipu atas tawaran Putri Dakka terkait umroh subsidi dan iPhone subsidi. Aduan ke SPKT Polda Sulsel, Kamis (10/4/2025).
Laporkan Tiga Nama
Dalam surat aduan tersebut, Kuasa hukum melaporkan tiga nama yakni; Putriana Hamda Dakka, Dahliana Sudarmin, dan Putri Apriani.
Mereka diadukan atas dugaan tindak pidana penipuan melalui ITE, sebagaimana dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Jadi hari ini adalah aksi. Laporan aduan terkait indikasi dugaan penipuan dan penggelapan terkait subsidi umroh dan iPhone,” kata Ardianto.
“Kami dan teman-teman mahasiswa sudah mengangkat kuasa dari 69 korban,” ujar Ardianto di Mapolda Sulsel.
Bermula Di Facebook
Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban melihat live di facebook Putri akka sehingga tergiur terkait diskon 50 persen yang ditawarkan.
Dengan catatan, masyarakat yang ingin bergabung harus menyetor uang sebesar Rp16 juta sebagai tanda jadi.
“Tapi dengan catatan bahwa sebagai tanda jadinya, masyarakat terlebih dahulu menyodorkan sebesar Rp 16 juta. Ketika sudah menyetor, mereka membagi dua kloter dari ibu PD (Putri Dakka) ini. Pembagian kloter ini pada tanggal 30 November dan 9 Desember,” ucap Ardianto.
Tapi tiba masa, tidak ada pemberangkatan. Itu pun terus diundur dan diundur, membuat korban jenuh dan meminta uangnya dikembalikan,” kata Ardianto.
Sekira Rp1 Miliar Lebih
Dia menjelaskan, dana 69 korban berserta subsidi Handphone iPhone jika ditotal nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Untuk itu, dia berharap pihak Polda Sulsel agar mengatasi kasus ini dan tidak ada korban lainnya.
Dalam kasus ini, Ardianto mengaku kemungkinan masih ada korban lain, namun enggan melapor karena masih berharap atas iming-iming Putri Dakka.
Respons Putri Dakka
Terpisah, Putri Dakka yang dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, membantah tudingan penipuan itu.
Dia mengklaim, sudah memberangkatkan 147 jamaah melalui program umrah subsidi seperti postingan di akun media sosialnya.
“Jadi begini, semua orang berhak membuat laporan. Cuma proses pembuktiannya nanti kita lihat di kepolisian. Karena tidak ada itu yang dituduhkan,” kata Putri Dakka.
Dia melanjutkan, “Sebab kita lihat sudah ada 147 jamaah yang sudah berangkat dan beribadah di sana, bisa dilihat di sosmed ku.”
Putri Dakka menyebut, sejumlah pihak yang merasa jadi korban dan melapor ke polisi karena tidak sabar menunggu giliran berangkat umrah.
Dia juga menegaskan bahwa sudah banyak merefund atas permintaan peserta program umrah subsidi.
“Cuma mereka yang tidak sabar menunggu, berkoar-koarmi di sosmed. Refund itu kan ada yang namanya proses. Banyak mi (dikembalikan dananya). Kan mekanismenya itu komunikasi sama admin, bukan di sosmed,” ujarnya.
“Kalau di sosmed berarti mencari perhatian publik. Jadi metodenya itu harus dikomunikasikan ke admin. Pengajuan, lalu admin komunikasi ke mitra, karena kita kan bukan travel,” lanjut Putri Dakka.
Terkait umrah subsidi, Putri Dakka mengungkapkan murni sedekah. Pada Desember 2024 dan Januari 2025 ada masalah sehingga pemberangkatan jamaah tertunda.
“Kita kan statusnya sedekah, jadi memang waktu Januari dan Desember itu banyak permasalahan kemarin. Banyak travel yang tidak dapat hotel dan lain-lain. Makanya kita pending,” beber Putri Dakka.
“Pemberangkatan itu baru pada Februari, statusnya sedekah jadi sesuai kemampuan juga. Jadi kemampuan sedekah saya 147 orang. Jadi ditunggu pemberangkatan selanjutnya,” tutur Putri Dakka. ***













