Mahasiswa Demo Kejari Bulukumba, Ini Kata Kajari

Aksi unjuk rasa baru mereda setelah Kepala Kejari Bulukumba, M Ikhsan, menemui para pengunjukrasa dan menjelaskan bahwa kasus tersebut masih terus berproses di Kejari Bulukumba.

Hanya saja, kata Ikhsan, untuk saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), belum memberikan salinan bukti kerugian negara berdasarkan hasil audit.

Baca Juga :
Vanessa Angel Segera Dibebaskan, Ini Alasannya

“Kita sudah lakukan hal begini (penetapan tersangka tanpa audit BPKP) waktu saya masih Luwu. Dan akhirnya kita kalah saat di prapradilankan,” jelas M Ikhsan.

M Ikhsan mengaku, pihaknya tak ingin hal tersebut terulang lagi. Jika para demonstran memaksa untuk segera dilakukan penetapan tersangka, Ikhsan meminta para demonstran untuk menanyakan langsung proses audit tersebut ke BPKP.

“Kalian coba tanya-tanyalah ke BPKP kenapa belum ada hasil audit. Karena kalau sudah ada hasil auditnya, kami pasti akan segera tetapkan tersangkanya,” kata Ikhsan. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *