“Kami data lalu membuatkan surat perjanjian. Mereka ini rata-rata sudah menjadi pak ogah selama dua tahun. Mereka juga bekerja secara bergantian mulai dari pukul 12.00 siang hingga pukul 14.00 sore,” ungkapnya.
Emy Hartanti menegaskan, akan terus melakukan penertiban pak ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di jam-jam sibuk.
Berita Terkait :
Polisi Amankan Pengantar Jenazah Yang Keroyok Petugas Polantas
“Penertiban ini akan terus dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang kerap dirugikan oleh ulah pak ogah,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selain menjadi penyebab kemacetan, pak ogah juga kerap meminta uang secara paksa terhadap pengguna jalan.
“Keberadaan mereka malah membuat macet, karena lebih mengutamakan pengendara yang berputar dulu,” ujar Kabid Humas Ibrahim Tompo. (kin)













