MAKASSARCHANNEL.COM – Aparat Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menertibkan sejumlah “pak ogah” yang kerap membuat kemacetan di beberapa titik jalan di Kota Makassar, Kamis (1/10/ 2020).
Pak Ogah adalah sebutan bagi warga yang mengatur lalu lintas di titik jalan dengan meminta imbalan jasa dari pengendara.
Saat personel Lantas Polrestabes Makassar yang sementara patroli di poros Jl Urip Sumohardjo, menemukan beberapa orang yang sedang mengatur lalu lintas layaknya petugas kepolisian. Namun, mereka meminta imbalan jasa ke pengguna jalan.
Ketika akan ditertibkan “pak ogah” tersebut berusaha melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
Berita Terkait :
Keliru Menilang, Polantas Dicopot
Kepala Operasi Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Emy Hartanti mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap pak ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
“Pada saat kami patroli menemukan kepadatan kendaraan yang disebabkan oleh pak ogah, sehingga dilakukan penertiban dan mengamankan tujuh orang pak ogah,” kata AKP Emy Hartanti, melalui rilis yang diterima media ini.
Setelah diamankan, mereka didata dan interogasi lalu membuat perjanjian agar perbuatan yang merugikan pengguna jalan lainnya tidak dilakukan lagi.