MAKASSARCHANNEL.COM – Di tengah perjuangan memutus rantai penyebaran Covid-19, Luwu Timur dihampiri kabar gembira. Kabupaten ini sukses lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Penyerahan dan penandatanganan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 Pemkab Luwu Timur oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dilakukan melalui Video Conference (Vicon), Jumat (29/05/2020).
Kabupaten berjuluk Bumi Batara Guru ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama 17 kabupaten/ kota lain di Sulsel yang pada hari sama menerima laporan hasil pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, menyampaikan selamat kepada kabupaten/ kota yang telah menerima laporan hasil pemeriksaan dan berharap agar di tahun 2020 ini lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan pengelolaan keuangan seusai peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait :
Pemkab Lutim Musrenbang RKPD 2021 Secara Online
Apalagi di tahun ini ada pandemi wabah corona. Banyak pengeluaran APBD yang dialihkan untuk menanggulangi wabah ini, sehingga sangat dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Bupati Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler menyambut gembira predikat WTP dari BPK RI tersebut. Apalagi itu merupakan raihan untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.