BERITA TERKINIRAGAM INFO

Lutim Bentuk Tim Koordinasi POM 2021

×

Lutim Bentuk Tim Koordinasi POM 2021

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL.COM – Untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan makanan berbahaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan untuk membentuk tim koordinasi Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Kegiatan itu berlangsung, Jumat (24/7/2020), di ruang rapat Dinas Kesehatan Luwu Timur. Pertemuan yang dipimpin Kadis Kesehatan Luwu Timur, Rosmini Pandin ini, dihadiri oleh Kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman.

Hadir pula, perwakilan OPD terkait, diantaranya; Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapelitbangda, Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu.

Inti pertemuan ini adalah, menyempurnakan draft tugas tim koordinasi POM, sehingga dalam kegiatan pengawasan obat dan makanan nantinya dapat berjalan efektif dan efisien.

“Kita berharap, dengan pembentukan tim koordinasi ini, pengawasan terhadap obat dan makanan yang berpotensi membahayakan masyarakat akan berjalan efektif. Karena nantinya, tim ini akan berjalan terpadu sesuai SOP yang ditetapkan,” kata Rosmini Pandin.

Hal senada disampaikan Kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman, yang mengatakan bahwa pembentukan Tim Koordinasi POM ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.

Berita Terkait :
Pemkab Lutim Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

“Ini sangat penting mengingat peredaran obat dan makanan di masyarakat luas saat ini, sangat tidak terkendali. Terutama yang dijual secara online, sehingga harus ada pengawasan yang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan “ kata Nurtati.

Tim Koordinasi POM ini nantinya akan bertugas merumuskan kebijakan, merencanakan, mengkoordinasikan, mengidentifikasi, mengendalikan, monitoring, dan mengevaluasi, mensosialisasikan,melaporkan, mengkaji, dan memberi rekomendasi terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Luwu Timur.

Susunan keanggotaan Tim Koordinasi POM Kabupaten Luwu Timur adalah ; Pengarah; Bupati dan wakil Bupati Luwu Timur, Ketua; Sekretaris Daerah, Wakil Ketua; Asisten Bidang Ekbang, Kadis Kesehatan, Kepala Loka BPOM Palopo.

Posisi sekretaris dipercayakan kepada Kepala Bagian Ekbang. Anggotanya adalah, Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM, Kadis Pertanian, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Penanam Modal dan PTSP, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP. (yul)

Tinggalkan Balasan