BERITA TERKINIPemerintah

Lurah Parang Tambung Klarifikasi Prosedur Surat Waris: “Semua Saudara Harus Dicantumkan”

×

Lurah Parang Tambung Klarifikasi Prosedur Surat Waris: “Semua Saudara Harus Dicantumkan”

Sebarkan artikel ini
Lurah Parang Tambung
Foto: Lurah Parang Tambung Andi Anugerah Tenri Esa

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR– Lurah Parang Tambung, Andi Anugerah Tenri Esa, memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang dinilai tidak akurat mengenai pelayanan surat waris di kantornya. Selasa, 15/7/2025

Ia menyampaikan bahwa pihak kelurahan selalu menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam urusan administrasi.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa seorang warga datang untuk mengurus surat waris dan menolak mencantumkan salah satu saudaranya.

Alasan yang diberikan warga tersebut karena saudara itu tidak tercantum dalam Kartu Keluarga.

Lurah Parang Tambung menegaskan bahwa setiap saudara kandung wajib masuk dalam daftar ahli waris tanpa pengecualian apa pun.

Selain itu, ia menyatakan bahwa kelurahan tidak memiliki kewenangan menentukan keabsahan ahli waris secara sepihak.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemohon membawa perkara tersebut ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan hukum.

Langkah ini menurutnya dapat mencegah terjadinya konflik dan menjamin keabsahan dokumen administrasi waris.

Sementara itu, ia menekankan bahwa kelurahan tetap netral dan profesional dalam semua layanan publik.

Kelurahan mengedepankan asas keadilan dan transparansi dalam setiap pengurusan administrasi warga.

Selanjutnya, ia memastikan bahwa semua dokumen yang diterbitkan harus memenuhi standar legalitas dan akurasi.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa kelurahan bekerja berdasarkan regulasi, bukan keinginan individu.

Lurah juga mengajak warga untuk menyelesaikan persoalan waris melalui jalur hukum demi kejelasan dan ketertiban.

Sebagai aparatur negara, ia menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman tentang prosedur pelayanan administrasi waris.

Kelurahan tetap terbuka terhadap masukan dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan