BERITA TERKINIRAGAM INFO

Kursi Kadis Dukcapil Takalar Membara, Bupati Syamsari Paksakan Abdul Wahab, Dirjen Perintahkan Faridah Patuhi SK Mendagri

×

Kursi Kadis Dukcapil Takalar Membara, Bupati Syamsari Paksakan Abdul Wahab, Dirjen Perintahkan Faridah Patuhi SK Mendagri

Sebarkan artikel ini
Pemkab Takalar Kehilangan Nalar
Kepala Dinas Dukcapil Takalar Faridah. (Ist)

Terpisah, Kadis Dukcapil Takalar Faridah melalui telepon, Sabtu (19/10/2019), mengatakan, meski menerima undangan pelantikan, tetapi memutuskan untuk tidak hadir karena memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :
Nunggak Pembayaran Dua Bulan, PLN Segel Listrik KPU Lutim

Faridah menegaskan, “Saya paham aturan. Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri tahun 2017 saya diangkat menjadi Kadis Dukcapil, sehingga pemberhentian saya pun harus melalui SK Mendagri.”

Faridah melanjutkan, “Intinya, karena aturan, saya akan tetap berkantor di Dukcapil Takalar. Selain itu, setelah berkordinasi dengan pusat, saya diperintahkan oleh Dirjen Dukcapil, Prof Zudan, agar tetap berkantor di Dukcapil hingga ada SK pemberhentian dari Mendagri.”

Saat posisi Kadis Dukcapil jadi perhatian publik karena Bupati Takalar tetap berkeinginan kuat mengganti Farida yang diangkat melalui SK Mendagri dengan pejabat pilihannya, ternyata Faridah mendapat perintah lisan langsung dari Dirjen Dukcapil Prof Zudan untuk patuh pada keputusan Mendagri dengan tetap berkantor di Dinas Dukcapil sebagai kepala Dinas hingga ada surat keputusan resmi dari Mendagri. (kin)

Tinggalkan Balasan