MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memasuki tahapan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU Kelurahan Baliase, Kecamatan Masabmba, Luwu Utara, Selasa (24/11/2020).
Komisioner KPU Lutra Divisi Parmas dan SDM, Rahmat, mengatakan, penghitungan dan melipat kertas suara dilakukan untuk mengetahui apakah kertas suara tersebut dalam kondisi baik atau rusak.
“Bahkan ada kriteria kertas suara tersebut dapat dikatakan baik atau rusak di antaranya gambar pada kertas suara harus jelas, tidak buram, tinta pada cetakan tidak meluber, tidak ada bercak. Apalagi bercak yang menyerupai coblosan, serta tidak ada potongan kertas suara yang tidak rapi. Kertas suara yang dilipat dihitung kembali berdasarkan packing,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Lutra Armiady, Wakapolres Kompol Amir Majid, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Bawaslu Muhajirin, serta Danki Brimob Baebunta AKP Laode Rusli.
Berita Terkait :
KPU Lutra Tetapkan DPT 218.989
Jika kondisi kertas suara dinyatakan baik, kata Rahmat, selanjutnya akan dilipat sesuai yang telah dicontohkan. Kalau dalam penghitungan nanti terjadi kurang kirim atau lebih kirim, akan diakumulasikan dengan kerusakan.
“Jadi yang kurang kirim berapa, lebih kirim berapa, kemudian yang rusak berapa, setelah itu kita jumlahkan dan mintakan ganti kertas suara tersebut ke pabrik yang mencetak,” jelasnya.
Penggantian kerusakan dan kekurangan kertas suara, menurut Rahmat, sudah tercantum dalam perjanjian. Jadi pencetak wajib mengganti kerusakan dan kekurangannya.
Rahmat juga memastikan, semua bakal jalan sesuai jadwal dan target. Meskipun ada kerusakan pada kertas suara misalnya, kemudian KPU meminta kertas suara yang baru, proses pengirimannya dipastikan akan tepat waktu. (yus)