MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, salah satu dari empat tersangka yang buron.
“Iya benar, Ricky Ham Pagawak telah berhasil kami tangkap,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
Ricky ditangkap di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (19/2/2023). Dia merupakan satu dari empat tersangka yang buron. Upaya paksa itu berhasil dilakukan atas bantuan banyak pihak.
“Kami juga berterima kasih atas kerja sama pihak Kepolisian Daerah Polda Papua yang telah membantu kegiatan penangkapan ini,” ucap Ghufron.
Berita Terkait :
KPK Berharap Hakim Tolak Prapradilan Hakim Agung Gazalba Saleh
Dengan tertangkapnya Ricky Ham, maka buronan KPK tinggal tiga orang. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. (bas)