BERITA TERKINIRAGAM INFO

KPK Tahan Tersangka Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Gowa

×

KPK Tahan Tersangka Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Gowa

Sebarkan artikel ini

Pengaturan itu di antaranya dengan meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran di atas nilai proyek PT Waskita Karya. Adi Wibowo juga diduga menyusun dokumen kontraktor lain sedemikian rupa sehingga tidak memenuhi persyaratan dan nantinya mempermudah PT Waskita Karya dimenangkan.

“Agar pembayaran bisa dilakukan 100 persen, tersangka AW kembali diduga memalsukan progres pekerjaan hingga mencapai 100 persen, di mana fakta di lapangan hanya mencapai progres 70 persen serta adanya pencantuman perubahan besaran denda yang lebih ringan dalam kontrak pekerjaan,” urai Nurul Ghufron.

Berita Terakhir :
Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah 6 Tahun Penjara Dan Cabut Hak Politik

Selain itu, lanjut Nurul Gufron, Adi Wibowo juga diduga menyetujui pemberian sejumlah uang maupun barang bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun pihak-pihak lain di Kemendagri.

Nurul Ghufron menambahkan, “Akibat perbuatan tersangka AW dkk, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp27 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.”

Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 miliar di Proyek Pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan