KPK Periksa Staf Sekjen PDIP

KPK periksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – KPK periksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kusnadi sebagai saksi terkait kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024), mengatakan, pemeriksaan Kusnadi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Senin (10/6/2024), KPK juga memeriksa Hasto sebagai saksi terkait kasus ini. Tim penyidik menyita ponsel hingga buku catatan milik Hasto.

Sekjen PDI Perjuangan itu, keberatan atas penyitaan tersebut dan sempat berdebat dengan penyidik KPK.

Gali Informasi Kasus Harun Masiku

Sementara itu, Budi mengatakan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku.

Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Budi mengatakan, Hasto menjawab alat komunikasi ada pada stafnya yang bernama Kusnadi. Kemudian, penyidik memanggil staf Hasto itu.

“Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Menurut Budi, KPK melakukan penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ada surat perintah penyitaan.

Laporan Ke Dewas

Selain itu, Budi menyebut penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone milik Hasto yang polisi sita.

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya perlu dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” tutur Budi, Selasa (11/6/2024).

Staf Hasto, Kusnadi kemudian melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/6/2024). Laporan itu bernomor 002/RBT-K/SP/6/20024.

Staf Hasto itu melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dkk terhadap pemeriksaan dan penggeledahan badan/orang terhadap Kusnadi tanpa surat resmi dan perintah pengadilan.

Buku Strategi Pemenangan Pemilu

Tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, menyebut buku catatan yang KPK sita itu berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024.

Ronny menyebut buku itu tidak memiliki salinan lain. KPK menyita barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menilai penyitaan handphone dan buku catatan Hasto dari stafnya, Kusnadi, telah sesuai prosedur.

Tumpak mengatakan telah ada pemberitahuan ke Dewas terkait dengan penyitaan tersebut.

“Ya, belum boleh saya bilang. Ya, sesuai. Ada. Surat perintahnya ada,” kata Tumpak Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Terbaru, Kusnadi juga telah melayangkan laporan ke Komnas HAM imbas penyitaan handphone saat mendampingi pemeriksaan Hasto, Senin (10/6/2024).

Kusnadi menilai penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyalahi prosedur karena dirinya tidak terkait dengan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Panggil Kapolri

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tersebut.

Pasalnya, penyidik yang menyita ponsel Kusnadi merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK.

Adapun Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kendati demikian, Nova memastikan penyelidikan pihaknya nanti bukan ingin mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *