MAKASSARCHANNEL.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengonfirmasikan, hari ini, Kamis (1/4/2021), ada lima saksi yang akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dan kawan-kawan.
“Hari ini pemeriksaan saksi NA dkk, TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/4/2021) siang.
Pemeriksaan terhadap pejabat, mantan pejabat, dan pengusaha swasta itu akan dilakukan di Mapolda Sulsel.
Berita Terkait :
KPK Periksa PNS Bulukumba Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar,” kata Ali Fikri.
Tentang saksi yang akan diperikasa Ali Fikri mengatakan, “AM Sukri A Sappewali, Mantan Bupati Bulukumba, Rudy Djamaluddin Kepala Dinas PUTR Sulawesi Selatan.”
“Lalu, Andu Buyung Saputra Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman (awasta) dan Syamsul Bahri ADC Gubernur Sulawesi Selatan,” tulis Ali Fikri. (din)