KPK Periksa 7 Saksi Kasus Nurdin Abdullah

Juru bicara KPK klaim ada perintangan penyidikan kasus TPPU SYL (Syahrul Yasin Limpo). Indikasi ditemukan di Sulawesi Selatan

Sebagai informasi, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Makassar, beberapa hari lalu.

Informasi yang masuk MAKASSARCHANNEL melalui media sosial menyebutkan, proses penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK mulai pukul 01.00 Wita.

Berita Terkait :
Pendemo Bakar Gambar Nurdin Abdullah

Sembilan orang Tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Saat itu, Tim KPK mengamankan beberapa orang, antara lain: Agung Sucipto (kontraktor), Nuryadi (sopir Agung Sucipto), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel), Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan), serta Irfandi (sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang turut diamankan yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. (res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *