MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – KPID Sulsel roadshow ke Radio Prambors dan Radioa Delta sosialisasikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Selasa (27/8/2019).
Tim KPID Sulsel mengunjungi Radio Prambors FM dan Delta FM yang terletak di Mall Ratu Indah Lantai 4, Makassar.
Kedua radio tersebut masuk agenda kunjungan untuk pengenalan P3SPS karena keduanya baru menggantongi IPP dari KPID Sulsel dengan harapan bisa memahami dan menjadikan P3SPS sebagai acuan dalam penyiarannya.
Komisoner KPID Sulsel bagian Kelembagaan, Riswansyah Muchtar mengatakan, KPID senantiasa mengawasi Radio Prambors dan Delta FM dengan P3SPS sebagai acuannya.
Tim yaang tergabung dalam road show ini Ketua KPID Sulsel Mattewakkan, Wakil Ketua Waspada Santing, Komisioner Bidang Isi Siaran Herwanita, Komisoner bidang Kelembagaan Riswansyah Muchtar, serta mahasiswa PPL.
Apresiasi KPID
Dalam pertemuan tersebut, Prambors FM dan Delta FM yang diwakili Operational Managernya Apriansyah menyampaikan apresiasinya kepada KPID Sulsel yang menyempatkan hadir di kantornya memberikan pemahaman mengenai P3SPS.
Selain meberi pemahaman tentang P3SPS, tim KPID Sulsel juga menyinggung lagu-lagu yang berpotensi melanggar P3SPS.
Herwanita, berharap lembaga penyiaran Prambors dan Delta FM agar membatasi pemutaran lagu barat yang judul dan liriknya mengandung konten tak layak.
Ketua KPID Sulsel, Mattewakkan juga meminta Prambors FM dan Delta FM agar lebih berupaya dalam menyiarkan konten lokal agar lebih memajukan industri penyiaran lokal
“KPID Sulsel tentunya berharap agar Prambors dan Delta FM agar lebih memajukan konten lokal. Mengenai pelanggaran konten sebelumnya, pada intinya pihak radio sudah berupaya mematuhi P3SPS, meskipun teknisnya ditentukan dari pusat,” ujar Mattewakkan.
Konten Lokal
Masukan dari KPID Sulsel itu disambut baik Operational Manager Prambors FM dan Delta FM Apriansyah. Soal konten lokal, pihaknya telah mengajukan usulan ke pusat untuk menambahkan jam tayang dalam penayangann konten lokal.
“Kami telah berupaya mengajukan penambahan durasi untuk konten lokal ke kantor pusat , namun untuk sekarang upaya kami masih fi off air. Termasuk kegiatan acara karaoke yang akan diadakan di salah satu kafe di Mkassar,” tutur Apriansyah.
Sebagai radio berjaringan yang stasiunnya berada di beberapa daerah, maka secara tehnis format siaran yang diterapkan sama dengan yang di terapkan radio pusatnya.
Demikian rilis dari KPID Sulsel. (din)













