MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyoroti lemahnya koordinasi kecamatan dan kelurahan dalam penertiban tempat berjualan.
Karena itu Pemkot Makassar akan membentuk tim penertiban terpadu pada Januari 2026.
Appi, sapaan Munafri, mengemukakan hal itu pada rapat yang membahas bangunan dan parkir, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: 2026, Pemkot Makassar Revitalisasi Lapangan Karebosi
Dalam pengarahannya, Appi mengatakan masih banyak pedagang tiba-tiba datang, memasang tenda, dan berjualan di lokasi yang bukan untuk aktivitas usaha.
“Ini yang bermasalah. Jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum,” tuturnya.
Appi menekankan, ke depan tidak boleh lagi ada pola penertiban yang bersifat insidentil . Berulang tanpa solusi permanen.
“Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Itu bukan solusi,” kata Appi.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar: Masih Minimnya Inovasi Sejumlah SKPD
Ia menegaskan wilayah yang tidak boleh untuk kegiatan apapun, harus menjadi ketetapan permanen dan aturannya mengikat.
“Ini seakan-akan persoalan kecil, padahal hanya persoalan koordinasi. Hampir di semua ruas jalan, mulai Cendrawasih, Veteran, Ratulangi, Urip, Pettarani, persoalannya sama,” urai Wali Kota.
Appi meminta seluruh camat, lurah, hingga RT/RW untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah masing-masing.
Wali Kota mengatakan tidak bisa. Tergantung kesadaran masing-masing wilayah mau melaksanakan atau tidak.
Baca Juga: Pemkot Makassar Segera Ambil-alih Pengelolaan Pasar Butung
Appi mengatakan bangunan ilegal di atas saluran air dan kanal menghambat upaya penanganan banjir.
“Bagaimana mau bersihkan got dan alur air kalau ada bangunan di atasnya,” ungkapnya. ***













