Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri, Hermawan Sulistyo. (Ari Saputra/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Komnas HAM menyebut aktor intelektual kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bisa terungkap asalkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkomitmen menindaklanjutinya.
Sementara itu, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri mengaku belum bisa membeberkan hasil investigasinya dan meminta waktu sampai pekan depan baru menyampaikannya.
“Laporan itu nanti baru akan konferensi pers minggu depan, karena kita serahkan ke Kapolri baru tadi. Kita kasih waktu Kapolri untuk membaca, untuk mempelajari. Beliau minta waktu satu minggu, jadi satu minggu lagi kita konferensi pers bersama,” kata Anggota Tim Gabungan, Hermawan Sulistyo, Selasa (10/7/2019).
Baca Juga :
Anis Matta Kumpul Kader Garbi di Makassar
Terkait pernyataan Komnas HAM yang menyebut tim gabungan menemukan perkembangan signifikan terkait kasus Novel, Hermawan enggan membeberkannya karena itu sudah masuk dalam materi perkara.
“Karena itu sudah masuk dalam materi perkara, nggak bisa dong,” ujar dia dilansir detikcom.