MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kerukunan Keluarga Luwu Raya atau KKLR minta PT Masmindo hentikan operasi sampai urusan lahan warga tuntas.
Permintaan KKRL itu mengemuka dalam rapat merespons kisruh antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga pemilik lahan di Kecamatan Latimojong, Luwu.
KKLR menggelar rapat setelah melihat video yang mempertontonkan anak berteriak histeris setelah seseorang menebang pohon cengkeh keluarga tersebut.
Rapat khusus di Makassar, Kamis (19/9/2024), Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali menegaskan PT Masmindo harus berhenti beroperasi.
“Dalam beberapa tahun terakhir, banyak masalah yang terjadi yang sampai hari ini belum tuntas, menimbulkan pro kontra berkepanjangan. Karena itu, kami minta agar operasional PT Masmindo dihentikan dulu sampai semuanya clear,” tegas Hasbi.
Menyisakan Masalah
Persoalan tambang memang kerap menyisakan banyak masalah, terutama yang terkait dengan penguasaan lahan yang masih diakui sebagai milik rakyat.
“Soal lahan di Latimojong, memang banyak yang sampai hari ini belum kelar. Sementara di satu pihak, perusahaan dengan semua kapasitas yang dipunyai, tidak bisa diimbangi oleh rakyat yang berada pada posisi paling lemah,” tambah Hasbi.
Karena itu, sengkarut yang melibatkan PT Masmindo dengan rakyat setempat harus selesai secara tuntas sebelum perusahaan melanjutkan operasionalnya.
“Kita tidak ingin kasus seperti ini terus terjadi. Kasihan rakyat yang jadi korban, padahal mereka sudah bermukim di situ sejak dahulu kala,” lanjut Hasbi.
“Semua pihak harus menahan diri dulu. Jangan sampai jadi konflik yang berkepanjangan,” tambah Hasbi melalui rilis kepada media ini.
Dia menambahkan, polemik kepemilikan lahan di wilayah yang disebut sebagai Kontrak Karya (KK) PT Masmindo, harusnya diselesaikan secara terbuka menurut aturan yang berlaku.
Pemkab Jangan Berat Sebelah
“Soal ganti rugi lahan, saya kira semua ada regulasinya. Apalagi di wilayah pertambangan. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjurus pada tindak pidana maupun perdata yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak,” tambah Hasbi.
Karena itu, Hasbi menyerukan agar semua pihak menahan diri sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.
Hasbi juga minta Pemerintah Kabupaten Luwu agar mengambil posisi yang proporsional terkait dengan perlindungan terhadap hak rakyat.
“Pemkab Luwu seharusnya tidak berat sebelah. Benar bahwa investasi perlu ada, tetapi hak rakyat seharus jadi prioritas utama. Pemerintah kan hadir untuk melindungi mereka,” tukas Hasbi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan BPP KKLR Buhari Kahar Muzakar, Wakil Ketua BPP KKLR Abdul Talib Mustafa.
Hadir pula Sekretaris Umum BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel Bidang Lingkungan Hidup A Erni Rumanga.
Ada juga Ketua Kerukunan Keluarga Rante Balla Ayu Kanna, Wakil Ketua Bidang Tani dan Nelayan BPW KKLR Sulsel Husba Pada.
Pengurus KKLR Sulsel yang membidangi masalah hukum Asdar Tosibo, Jodi Pama’tan, Agung Kanna dan Edmond Siahaan.
Serta Biro Kesekretariatan KKLR Sulsel Adil Mubarak dan pengurus organisasi mahasiswa asal Luwu Raya. (bas)













